Elemensatu Kuvisik

Kini UKM bisa mendapat tempat di Trans - Sumatra

MisterIK11
0

Menteri BUMN Rini Soemarno memastikan bahwa usaha kecil dan menengah juga akan ambil bagian dalam pengelolaan tempat beristirahat di jalan tol Trans-Sumatra.

Rini mengatakan bahwa dengan dioperasikannya ruas-ruas tol Trans-Sumatra nantinya juga dapat membuka lapangan pekerjaan dan sentra perekonomian baru melalui program pembinaan UKM pada setiap tempat beristirahat (rest area) sepanjang jalan tol.

Rini berharap agar upaya tersebut dapat meningkatkan daya saing produk unggulan dalam negeri serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar ruas tol.

"Sebagaimana yang kami sedang lakukan di tol Trans-Jawa, nantinya rest area di ruas-ruas jalan tol Trans-Sumatra juga sebagian besar akan diperuntukkan bagi UKM lokal sekitar ruas tol tersebut," kata Rini saat melakukan Ekspedisi Tembus Tol Trans-Sumatra, Rabu (29/8/2018).

Dalam aturan mengenai pengelolaan tempat beristirahat terbaru dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pengelola tempat beristirahat diwajibkan mengalokasikan 30% ruang komersial untuk koperasi dan pelaku usaha di segmen mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Beleid itu berlaku untuk ruas tol yang masih dalam tahap perencanaan dan konstruksi.
Sementara itu, untuk ruas tol yang sudah beroperasi, alokasi khusus koperasi dan UMKM sebesar 20%.

Rini optimistis keberadaan jalan tol Trans-Sumatra dapat membawa manfaat besar bagi pengembangan kawasan dan peningkatan roda perekonomian di Sumatra.

Pasalnya, keberadaan tol Trans-Sumatra dapat memberi dampak positif bagi transportasi dan mobilitas masyarakat di wilayah Sumatra.

"Adanya tol Trans-Sumatra ini juga akan membantu menurunkan biaya logistik sehingga berbagai produk unggulan serta hasil bumi dan sumber daya dapat terdistribusi dengan baik dengan waktu yang cepat disertai biaya terjangkau," kata menteri.
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!