BPOM mengungkap sebanyak 96 kosmetik ilegal masuk ke Indonesia tahun ini dengan nilai ekonomi mencapai Rp 58,9 miliar.
Ini ditenggarai lantaran adanya peran selebritas dan selebgram di Instgram dalam meng-endorse atau mempromosikan produk tanpa izin edar BPOM.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Mayagustina Andarini menyebutkan, tren peningkatan kosmetik ilegal di Indonesia juga disebabkan adanya kelonggaran pada daerah perbatasan.
"Yang memberikan izin produk kosmetik masuk terlebih dahulu sedangkan izin edarnya menyusul. Dari sana ada potensi kosmetik ilegal masuk ke Indonesia," tutur Maya usai rapat evaluasi nasional 2019 di Surabaya.
Akibatnya, banyak perempuan mudah tergiur kosmetik yang rata-rata justru membahayakan kulit.
Dia juga menyayangkan banyak perempuan yang tergiur dengan hasil instan sehingga asal membeli kosmetik ilegal yang belum ada izin dari BPOM.
Padahal, legalitas produk mudah ditemukan dengan cara mengklik situs BPOM, agar tak membeli produk kosmetik ilegal.
Sumber : MSN Indonesia